Musyawarah Warga Madawirna XXXII

Suasana Musyawarah Warga Madawirna XXXII

Tebing, Tuhan dan aku

Pemandangan dari pitch 2 tebing parangndog

Pantai

Salah satu pantai barisan pantai yogyakarta selatan

Jalan Terjal

Perjalanan turun dari Kawah Gunung Sumbing

Semburat Cahaya

Pos 7 Gunung Slamet via Bambangan

Jumat, 06 Januari 2017

Musyawarah Warga Madawirna Ke-32

        Pekan kemarin, Musyawarah Warga (Musga) Madawirna yang merupakan forum tertinggi dalam lingkup keorganisasian Madawirna telah selesai di helat. Musyawarah warga pada tahun 2016 ini mencatatkan pelaksanaan yang ke 32 sejak berdirinya Madawirna pada 1975. Di laksanakan di rumah salah satu purna warga (alumni) yaitu Ibu Anna Dwi Asih Fajari yang juga mantan ketua Madawirna Masa Bakti 1996-1997. Musga yang bertempat di desa Pulerejo ini sedianya dilaksanakan pada tanggal 26 dan selesai pada 28 Desember 2016, tetapi terjadi kemoloran dari rencana awal dan ditutup pada Jumat 29 Desember 2016. Menurut ketua panitia musga, ayu nurul istiqomah kemoloran ini terjadi Karena peserta musga yang belum mencukupi untuk di adakan pembahasan LPJ, kemudian ada beberapa detail dari LPJ yang harus dilengkapi.

     Musga Madawirna mengagendakan beberapa sidang, yang pertama sidang pendahuluan dimulai pukul 10.00 dipimpin oleh perangkat pimpinan sidang sementara yang beranggotakan Zaky Al Fandi (B-1147), Luthfi (WB-1610), Heni (WB-1606). Sidang Pendahulan membahas tentang aturan ketukan palu, susunan acara Musga Madawirna XXXII, tatib musga dan pemilihan Perangkat Pimpinan Sidang utama. Dalam Pemilihan Perangkat Pimpinan sidang utama yang dilakukan secara musyawarah tidak terjadi kesepakatan maka dilakukan voting, dan terpilihlah Mhd Zaky Al Fandi (B1147), Ayu Nurul Istiqomah (B- 1143), Heni (WB-1606) sebagai Perangkat Pimpinan Sidang.

                                                          Suasana pembahasan LPJ pengurus Madawirna

         Pimpinan sidang utama membuka sidang pleno 1 dengan agenda Pembahasan LPJ pengurus dan Pendemisioneran pengurus. Namun saat jalannya sidang, salah satu peserta sidang mengusulkan untuk melakukan peninjauan kembali sidang pendahulan tentang pemilihan pimpinan sidang, dengan alasan perangkat pimpinan sidang saat ini lebih dibutuhkan  kemampuanya  dalam mengevaluasi pengurus bukan memimpin sidang. Atas usul ini peserta sidang sepakat untuk melakukan peninjauan kembali, dan terpilihlah Aji Santoso (WB-1602), luthfi (WB-1610) melalui musyawarah yang cukup alot menggantikan  Mhd. Zaky dan Ayu N.I.

         Sidang Pleno 1 dilanjutkan kembali, sidang pleno kali ini merupakan media evaluasi dan pertanggung jawaban pengurus masa bakti 2016 yang di ketuai oleh Fregiyanto B.S kepada warga Madawirna. Tak ayal silang pendapat, perdebatan, kritikan bahkan terkadang nyinyiran jamak terjadi. Hal ini juga diamini oleh Ketua panitia Musga, Ayu yang mengatakan bahwa wajar terjadi perdebatan Karena mempertahankan argumenya. Sidang pleno 1 sendiri baru berakhir dengan agenda pendemisioneran pengurus masa bakti 2016 pada rabu malam 28/12.

        Berakhirnya sidang pleno 1 dan masa kepengurusan 2016 yang ditandai dengan pendemisioneran pengurus membawa arah baru dalam musga, dimana Sidang pleno 2 yang akan di buka merupakan langkah awal bagi madawirna ke depan. Sidang pleno 2 dengan agenda rapat komisi merupakan kesempatan bagi warga untuk memberikan terobosan-terobosan program kerja bagi madawirna ke depan. Agenda penyampain isu digunakan dengan baik  oleh warga dengan ide-ide fresh yang mereka utarakan. Pembahasan isu tak kalah alot dengan  saat pembahasan LPJ. Output dari rapat pleno 2 merupakan ketetapan yang berupa rekomendasi proker bagi pengurus.

          Agenda musga masih menyisakan 3 sidang, walaupun memasuki hari ke 4 musga, namum semangat dan kontribusi warga masih kentara. Sidang pleno 3 adalah pembahasan GBPK (Garis Besar Progrram Kerja) yang akan menjadi acuan bagi pengurus selanjutnya. Tak banyak pembahasan dalam sidang ini Karena peserta sidang sepakat bahwa GBPK yang lama masih sangat relevan bagi pengurus kedepannya.

                                             Calon ketua Madawirna dari kiri, Zulfa E, Wisnu Son H, Sekti Mujahitda P

           Sidang pleno 3 dan 4 adalah saat dimana Organisasi Madawirna tanpa pengurus dan siap menyambut pengurus baru. Pemilihan ketua dan made formature merupakan agenda dari Sidang pleno 4. Pemilihan ketua di Madawirna dilakukan dengan pemilihan langsung, bebas dan rahasia. Terdapat 3 calon ketua yaitu : Wisnu Son haji (B-1138), Sekti Mujahitda Pertiwi (B-1136), Zulfa Eka Putri (B-1139), dan terpilihlah Zulfa Eka Putri sebagai ketua umum Madawirna Masa Bakti 2017. Pemilihan ketua juga di ikuti dengan pemilihan made formature yang bertugas untuk memfasilitasi dan melengkapi kepengurusan yang baru.

         5 hari yang melelahkan diakhiri dengan sidang Paripurna yang ditutup dengan ketukan palu oleh Pimpinan sidang. Segala kerja keras pengurus selama periode masa bakti telah dipertanggung jawabkan dan di evaluasi meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh kepengurusan baru maupun yang masih harus diselesaikan  pengurus lama. Tenaga dan pikiran telah tercurahkan oleh segenap warga utamanya demi kemajuan organisasi. Tidak hanya menguras tenaga, musga juga membawa gairah dan semangat baru bagi madawirna, khususnya bagi pengurus. Selamat atas pelaksanaan musga dan Selamat atas terpilihnya Zulfa Eka Putri Sebagai Ketua Umum Madawirna dan segenap pengurus yang setelahnya akan dilengkapi. Salam Buwana!!!